Skip to content

Tumkong Reler

Berita Update Terkini

Menu
  • Home
  • Blog
  • News
  • Categories
  • About
  • Contact
Menu
www.tumkongreler.com

Viral Wakapolres Binjai Selingkuh, Berapa Gajinya?

Posted on Mei 26, 2023

tumkongreler.com- Wakapolres Binjai Komisaris Polisi Agung Basuni dicopot dari jabatannya. Ini buntut dari adanya laporan dugaan perselingkuhan kepada dirinya oleh seseorang berinisal J ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023.

“Laporan perselingkuhan itu sudah ditangani, Polda Sumut memutuskan Kompol Agung Basuni dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari detiknews, Kamis (25/5/2023).

Baca : 7 Fakta Perang Rusia-Ukraina, Rusia Terancam Perang Saudara

Sebagai seorang Perwira Menengah (Pamen) di Kepolisian, Agung tentu bukan orang sembarangan. Meski masih dalam tahap tingkat pertama dalam lingkup pangkat jabatan Pamen, Agung memperoleh pendapatan yang cukup tinggi dibanding golongan pangkat lain.

Dari sisi gaji, besarannya ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Untuk tingkat pangkat seperti Agung, yakni Kompol, gaji yang ditetapkan paling kecil Rp 3.000.100 untuk masa kerja golongan (MKG) 0, sedangkan untuk MKG 32 atau yang tertinggi sebesar Rp 4.930.100.

Adapun untuk rentang gaji sendiri di Kepolisian paling kecil diperoleh Tamtama Bhayangkara Dua MKG 0 yang sebesar Rp 1.643.500, sedangkan tertinggi adalah pangkat Jenderal Polisi MKG 32 dengan besaran mencapai Rp 5.930.800.

Selain gaji pokok, anggota korps Bhayangkara itu memperoleh tunjangan yang melekat antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Untuk tukin sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018. Besarannya tergantung kelas jabatan, misalnya yang tertinggi untuk Wakapolri sebesar Rp 34.902.000 dan terendah kelas jabatan 1 Rp 1.968.000.

Berikut ini rincian tunjangan kinerja Polri 2022 yang tercantum dalam Lampiran Perpres Nomor 103 Tahun 2018:

Tukin Wakapolri: Rp 34.902.000

Tukin Polri kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

Tukin Polri kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Tukin Polri kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

Tukin Polri kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

Tukin Polri kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

Tukin Polri kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

Tukin Polri kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

Tukin Polri kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

Tukin Polri kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

Tukin Polri kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

Tukin Polri kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

Tukin Polri kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

Tukin Polri kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

Tukin Polri kelas jabatan 4: Rp 2.350.000

Tukin Polri kelas jabatan 3: Rp 2.216.000

Tukin Polri kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

Tukin Polri kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Pos-pos Terbaru

  • Setelah Anjlok 4%, Harga Minyak Mentah Naik Tipis-Tipis
  • Jelang Konser Coldplay Garuda Indonesia Tambah Pesawat Baru
  • Pejabat Ini Kuras Waduk Demi Cari HP Miliknya
  • Harga Batu Bara Ambruk 66%, Bantuan China & India Sia-Sia
  • Awas Perang! Tentara Diserang, NATO Tambah Pasukan ke Kosovo
  • ARB 15% Berlaku Minggu Depan, Ada Potensi Cuan Gede
  • Alert! Jet Tempur China Bentrok dengan Pesawat AS di LCS
  • Lepas dari “Malapetaka” Ekonomi, AS Masih Terancam Resesi!
  • Moskow Mulai Diserang! Perang Makin Ngeri, Putin Buka Suara
  • Gibran Cawapres Prabowo? Jokowi: Tak Mungkin Dari Sisi Umur!

Tentang Kami

Tumkongreler.com merupakan situs berita terupdate dan terkini. Dapatkan informasi tentang keadaan dunia sekarang hanya di tumkongreler.

©2023 Tumkong Reler | Design: Newspaperly WordPress Theme