tumkongreler.com-Mengharapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) RI tahun depan mendapat beban bantuan baru. Hal ini meyebabkan adanya subsidi untuk pembelian mobil dan sepeda motor listrik. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI juga sudah mengingatkan beban lebih lanjut dari hibah ini. Ketua Banggar DPR RI mengatakan, Abdullah sangat percaya dengan rencana pemerintah melakukan transisi dari penggunaan mobil bensin ke mobil listrik. Tentu hal ini akan berdampak pada pendapatan negara yang bergantung pada produk impor, baik minyak maupun bahan bakar (BBM).
Baca:Tragis Pembeli Meikarta, Unit Gak Dapat, Wajib Lunasi Cicilan
Namun, paling tidak, rencana itu harus memikirkan matang-matang. Apalagi di tengah ketidakpastian global yang masih ada, Presiden Joko Widodo tetap mengingatkan jajarannya untuk tetap berhati-hati menjelang tahun 2023.
“Bahkan Eropa yang sudah beralih dari gas, kembali menggunakan batu bara, supply chain-nya tidak cukup. Jadi, kalau semua ini terdistorsi dan kita tidak menguranginya dengan baik, di balik optimisme kita di awal tahun 2023, itu akan terjadi. Itu akan menjadi RUU baru yang akan dimasukkan ke dalam APBN, ini yang bisa diharapkan.” ujarnya saat CNBC Indonesia Energy Corner, Senin (19/12/2022). Selain itu, Said juga mempertanyakan sistem subsidi sebesar Rp 8 juta untuk setiap pembelian sepeda motor. Mengingat ada sepeda motor listrik dengan harga di bawah Rp. Penjualan 6,2 juta.
“Jadi kalau pemerintah memberikan insentif Rp 8 juta. Bagaimana mereka menangani sepeda motor yang harganya hanya Rp 6,21 per unit sepeda motor dan ini diumumkan pemerintah untuk hampir 19.000 sepeda motor. Mobilnya cuma buat sekitar 2400, jadi dari sisi supply kalau mau menyesuaikan perubahan ini untuk sementara, mari kita bener-bener persiapkan seperti SPKLU dan SPBKLU,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menyediakan pembeli mobil listrik. Itu menawarkan kepada pembeli yang membeli mobil dari perusahaan yang memiliki pabrik di Tanah Air. Besaran subsidi Rp 80 juta, sedangkan pembelian mobil hybrid bersubsidi Rp 40 juta. Tak hanya mobil listrik, pembelian sepeda motor listrik juga akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 8 juta. Sedangkan untuk sepeda motor convertible, harga yang ditawarkan adalah Rp. 5 juta. Hal ini kita lakukan sebagai bagian dari transisi energi dan dorongan penggunaan mobil ramah lingkungan. Sementara itu, negara lain telah menerapkan undang-undang serupa.