Skip to content

Tumkong Reler

Berita Update Terkini

Menu
  • Home
  • Blog
  • News
  • Categories
  • About
  • Contact
Menu
www.tumkongreler.com

Surveyor Indonesia Kolek Iuran Batu Bara? Ini Kata Wamen BUMN

Posted on Januari 28, 2023

tumkongreler.com – Pemerintah kabarnya berencana mengganti bentuk dan skema pungutan iuran batu bara perusahaan tambang, dari yang semula berupa Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP) Batu Bara.

Bahkan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang survei, yakni PT Surveyor Indonesia, kabarnya bakal di tunjuk sebagai badan yang akan memungut iuran batu bara tersebut.

Merespons hal itu, Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menyampaikan bahwa pihaknya perlu melakukan diskusi kembali mengenai rencana penunjukan PT Surveyor Indonesia sebagai MIP. Pasalnya, BUMN tersebut tidak pernah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pungut memungut dana.

“Selama ini PT Surveyor Indonesia gak melakukan kegiatan pengelolaan mengkolek dana, mereka lebih banyak berfungsi yang melakukan review survei mengenai kualitas dan jenis spesifikasi batu bara yang ada. Jadi nanti kita perlu review secara internal kalau itu di lakukan. Tapi seperti yang di sampaikan opsi lain adalah di Kemenkeu atau di Kementerian ESDM,” ungkapnya saat di temui di kantornya, Jumat (27/1/2023).

Pemerintah sebelumnya di kabarkan bakal menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfungsi untuk memungut iuran batu bara pada perusahaan tambang. Hal tersebut menyusul perubahan mekanisme pelaksanaan yang awalnya dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Mitra Instansi Pengelola (MIP).

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan, berdasarkan info yang ia dapat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bakal menunjuk salah satu BUMN sebagai MIP.

Baca Juga: Ukraina Ancam Boikot Olimpiade 2024 Paris, Kenapa Lagi?

“Infonya begitu, pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM ingin menunjuk salah satu BUMN sebagai MIP (Mitra Instansi Pengelola) yaitu perusahaan yang akan memungut dana dari skema BLU tersebut,” ujar Rizal kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/1/2023).

Namun, menurut pandangan Perhapi, apabila mekanisme MIP akan di terapkan pemerintah bisa menggunakan mekanisme yang ada saat ini, yaitu dengan menunjuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dengan sistem onlinenya. Utamanya sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memungut dana tersebut untuk disetorkan dan di laporkan secara online kepada pemerintah.

“Mekanisme penyetorannya di sarankan lewat mekanisme PNBP yang langsung di setorkan ke kas negara,” ujarnya.

Seperti di ketahui, semula badan pemungut iuran batu bara akan bertugas untuk menutup selisih antara harga pasar dan harga untuk kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/ DMO) US$ 70 per ton untuk PT PLN.

Hal tersebut menyusul harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik yang rencananya akan di lepas ke pasar untuk mengatasi kendala pasokan di dalam negeri.

Pos-pos Terbaru

  • Top! Bank Mandiri Bangun Sistem Anti Diskriminasi Gender
  • Belum 30 Tahun Sudah Tajir, Segini Harta Anak Haji Isam
  • Luhut Bujuk Korsel Permudah Visa Warga RI Pakai e-Paspor
  • Ini Alasan Jokowi Ogah RI Pakai Visa & Mastercard, Ada Rusia!
  • Ini Aturan Baru Naik Kereta & Pesawat, Baca Sebelum Mudik!
  • Ini Pemilik Pondok Indah Mall, Ternyata Dulu Dagang Koran
  • Profesor AS Sebarkan Gambar Nabi Muhammad, Nasibnya Tragis!
  • Heboh Aturan Ramadan Arab, Batasi Adzan Larang Anak ke Masjid
  • Fenomena Gurun Arab Jadi Hijau Tanda Kiamat, Ini Kata Ulama
  • Wow! RI Ternyata Punya Tanaman Penghasil Emas, Ini Lokasinya

Tentang Kami

Tumkongreler.com merupakan situs berita terupdate dan terkini. Dapatkan informasi tentang keadaan dunia sekarang hanya di tumkongreler.

©2023 Tumkong Reler | Design: Newspaperly WordPress Theme