tumkongreler.com – Semenjak pekan lalu hingga hari ini, Selasa (25/4/2023), hampir sebagian besar negara-negara di Asia Selatan terkena sengatan gelombang panas atau heat wave. Lantas apa yang dimaksud gelombang panas?
Seperti diketahui, badan meteorologi di negara-negara Asia seperti Bangladesh, Myanmar, India, China, Thailand, dan Laos telah melaporkan kejadian suhu panas lebih dari 40°C. Peristiwa itu telah berlangsung beberapa hari belakangan dengan rekor-rekor baru suhu maksimum di wilayahnya.
Baca : Covid-19 di Jatim Melonjak, 2 Kasus Arcturus Terdeteksi
Di Indonesia, suhu maksimum harian tercatat mencapai 37,2°C di stasiun pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Ciputat pada pekan lalu, meskipun secara umum suhu tertinggi yang tercatat di beberapa lokasi berada pada kisaran 34°C – 36°C hingga saat ini.
Melansir laman resmi BMKG, Selasa (25/4/2023), suhu panas bulan April di wilayah Asia secara klimatologis dipengaruhi oleh gerak semua matahari. Namun lonjakan panas di wilayah sub-kontinen Asia Selatan, kawasan Indocina, dan Asia Timur pada 2023 termasuk yang paling signifikan lonjakannya.
Para pakar iklim menyimpulkan, bahwa tren pemanasan global dan perubahan iklim yang terus terjadi hingga saat ini, berkontribusi menjadikan gelombang panas semakin berpeluang terjadi lebih sering.
Pengertian Gelombang Panas Menurut BMKG
BMKG menjelaskan, gelombang panas dapat dijelaskan melalui dua penjelasan yang saling melengkapi. Yakni penjelasan secara karakteristik fenomena dan penjelasan secara indikator statistik suhu kejadian.
Pertama, secara karakteristik fenomena, gelombang panas umumnya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan Bumi Bagian Utara maupun di belahan Bumi Bagian Selatan.
Gelombang panas secara karakteristik fenomena juga terjadi pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.
Berdasarkan karakteristik fenomena, gelombang panas di Indonesia terjadi di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas.
“Gelombang panas biasanya terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area dengan luasan yang besar secara persisten dalam beberapa hari, yang berkaitan dengan aktivitas gelombang Rossby di troposfer bagian atas,” jelas BMKG pada situs resminya, dikutip Selasa (25/4/2023).
Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menekan udara permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhu permukaan meningkat karena umpan balik positif antara massa daratan dan atmosfer.
Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain mengalir masuk ke area tersebut. Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area karena umpan balik positif antara daratan dan atmosfer.
“Semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut,” tulis BMKG.
Adapun gelombang panas juga dapat dijelaskan secara indikator statistik suhu kejadian. Heat wave atau gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim, didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa, yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (seusai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO).
Baca : Cuaca Panas ‘Serang’ RI, Begini Tips agar Tak Dehidrasi
Selain itu untuk fenomena cuaca termasuk sebagai kategori gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.
Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas.