tumkongreler.com-Rencana pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Tanah Air bergerak. Hal ini tercermin dari adanya dua undang-undang baru yang khusus terkait PLTN. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 Tahun 2022 tentang jenis dan tarif jenis PNBP ada di Badan Pengatur Tenaga Nuklir. Kedua, Kebijakan Pemerintah (PP) nomor 52 tahun 2022 tentang keselamatan dan keamanan pertambangan nuklir. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, untuk mengembangkan industri nuklir di Indonesia, setidaknya ada beberapa hal yang harus mempersiapkan jauh-jauh hari, agar kemajuan ke depan tidak menemui hambatan.
“Kami akan melakukan banyak langkah untuk mempersiapkan, ada undang-undang dan kemudian ada persyaratan dari Badan Tenaga Atom Internasional,” kata Arifin saat bertemu dengan kantor berita tersebut. Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat (16/12/2022).
Baca:Heboh Kapal ‘Emas’ Rp74 M Menemukan , Tenggelam 147 Tahun Lalu
Menurut Arifin, banyak investor yang memang tertarik menggarap potensi tenaga nuklir di Indonesia. Hal ini menyusul terbitnya PP #52. Dalam undang-undang ini, pemerintah mengklasifikasikan pertambangan mineral ke dalam tiga kategori. Pada umumnya penambangan mineral radioaktif, pengolahan mineral radioaktif dikaitkan dengan penyimpanan mineral radioaktif. Arifin mengatakan, “Yang ingin segera digunakan, kami ingin cepatkan PLTN.
Arifin berharap melalui PP No. 52, dapat menyediakan pengusaha yang ingin berpartisipasi dalam pengelolaan pangan nuklir. Dimana RI memiliki akses terhadap sumber daya yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
“Anda harus tahu dulu di mana banyak potensi, ada banyak potensi,” katanya. Sebelumnya, Direktur Alat dan Fasilitas Nuklir Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) Haendra Subekti mengungkapkan sudah ada investor asing yang berminat membangun alat nuklir di Indonesia.
Ia mengatakan, pihaknya banyak menerima masukan terkait permintaan pembangunan PLTN dari banyak vendor komersial. Dia mengungkapkan bahwa dia mengikuti banyak kelompok berbeda.
“Kami sekarang banyak menerima masukan mengenai permohonan pembangunan PLTN, banyak pembeli komersial yang berminat,” ujarnya kepada CNBC Indonesia dalam acara Mining Zone, dikutip Jumat (16/12/2022).