tumkongreler.com- Indonesia ternyata memiliki simpanan dana khusus yang tercatat telah mencapai US$ 968,6 juta atau sekitar Rp 14,52 triliun.
Dana apakah itu?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dana tersebut merupakan dana yang sudah terkumpulkan oleh Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang sudah terbentuk sejak 2018 lalu.
Airlangga menjelaskan, BPDLH ini berfungsi sebagai kendaraan pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dananya dapat dimanfaatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Baca:Xi Jinping-Putin Kirim Kapal Dekati Jepang & Taiwan, Perang?
Adapun beberapa kementerian/lembaga bertindak sebagai badan pengarah, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan.
“Dana yang sudah ada jumlahnya US$ 968,6 juta atau Rp 14,52 triliun yang bersumber dari dana reboisasi kehutanan, global environment facility dari bank dunia dan sebagainya,” ungkapnya saat membuka Rapat Kerja Nasional Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Tahun 2022, Rabu (21/12/2022).
“Kegiatan ini bisa difokuskan kepada sektor-sektor, milsanya sektor kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan industri sampah atau limbah, transportasi, pertanian, kelautan perikanan,” lanjutnya.
Airlangga mengatakan, raker ini akan berlangsung selama dua hari di mana hari pertama membahas terkait isu pengendalian perubahan iklim dan peran pemerintah daerah.
“25 gubernur yang hadir ini untuk menjelaskan fungsi BPDLH yang bisa dikerjasamakan dengan daerah,” ucapnya.
Raker ini juga turut dihadiri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).