tumkongreler.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan perluasan akses keuangan yang lebih luas kepada masyarakat Indonesia. Dengan begitu, masyarakat diharapkan semakin banyak memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.
Salah satu usaha tersebut diwujudkan melalui akselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi peran 487 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 453 kabupaten/kota.
Adapun perluasan itu dilakukan juga melalui berbagai program, seperti Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), dan program business matching lainnya.
Baca : Sikap ‘Cool’ Warren Buffett Meski Berkshire Rugi Rp 242 T
Tidak hanya itu, upaya perluasan akses keuangan tersebut juga dibarengi dengan program edukasi keuangan secara masif, baik secara tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning Management System (LMS) dan media sosial.
Secara offline, OJK pada Januari 2023 telah melaksanakan 23 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 6.526 orang peserta. Sedangkan secara online, edukasi sukses disampaikan melalui Sikapi Uangmu yang merupakan saluran media komunikasi berupa minisite dan aplikasi yang khusus menginformasikan konten terkait edukasi keuangan secara digital.
Sikapi Uangmu tercatat telah mempublikasikan konten edukasi keuangan sebanyak 33 konten, dengan tercatat dikunjungi sebanyak 220.657 kali.
“OJK akan terus melaksanakan affirmative action dengan mengintensifkan edukasi keuangan kepada vulnerable group (kelompok rentan), salah satunya adalah edukasi keuangan kepada masyarakat nelayan di Rumah Susun Marunda dan masyarakat pedesaan,” tulis OJK dalam siaran resmi, dikutip Senin (27/2/2023).
Sementara itu, sejak awal Januari hingga 17 Februari 2023, OJK telah menerima 41.963 layanan, termasuk 2.296 pengaduan, 34 pengaduan terindikasi pelanggaran, dan 129 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).
“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 1.200 merupakan pengaduan sektor perbankan, 1.081 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal,” tutup OJK.