tumkongreler.com – Marak ‘pabrik hantu’ yang ditinggal pemiliknya tidak hanya berada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta Utara. Di timur Jakarta juga demikian.
Suasana sepi menghampiri tumkongreler Indonesia saat berkunjung ke kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, Jumat (26/5/2023). Banyak pabrik-pabrik industri padat karya di kawasan itu yang kondisinya kosong melompong karena sudah banyak ditinggal pemiliknya ke daerah untuk mencari upah yang lebih terjangkau.
Baca : 7 Fakta Perang Rusia-Ukraina, Rusia Terancam Perang Saudara
Beberapa bangunan pabrik di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) nampak sepi karena sudah tidak beroperasi.
Terdapat juga bangunan bekas pabrik yang terpampang tulisan “Dijual/Disewakan”. Bahkan ada juga bangunan bekas pabrik yang disegel karena belum melunasi kewajiban pajak daerah.
“Karena upah tinggi di DKI Jakarta makanya si garmen gak pindah ke Karawang, kalau pindah ke sana bunuh diri, atau pindah Bekasi. Makanya pindah ke wilayah sana itu untuk mencari keberlangsungan usaha dan ada sektor yang bisa dikembangkan kembali,” ungkap Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman kepada tumkongreler Indonesia menanggapi banyaknya ‘pabrik hantu di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

Sebagai perbandingan, upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798, sedangkan UMK Karawang sebesar Rp 5.176.179,07. Artinya apabila perusahaan Jakarta pindah ke Karawang maka biaya pegawai akan semakin tinggi. Karena itu pilihannya mengarah ke wilayah lain.
“Kebanyakan relokasi ada yang ke Jateng, Jabar juga ada Majalengka, lalu ke Jepara juga ada karena masih available untuk membayar cost,” sebut Nurjaman.
Baca : Jarang Lapar Bikin Umur Pendek, Ini Hasil Risetnya
Sebagai gambaran, UMK Majalengka 2023 nyatanya kurang dari setengah UMK Karawang dan UMP Jakarta, yakni di Rp 2.230.380. Sedangkan UMP Jepara lebih tinggi sedikit yakni Rp 2.272.626. Dengan biaya upah satu orang di Jakarta, maka bisa membayar dua orang sekaligus di wilayah seperti Jepara dan Majalengka.
Selain faktor upah ada banyak faktor yang membuat pabrik memilih berbondong-bondong untuk eksodus yakni pajak bangunan, regulasi, dan regulasi.