tumkongreler.com – Pemerintah Amerika Serikat berencana mengenakan pajak hingga 30 persen untuk penggunaan listrik oleh tambang kripto mulai tahun pajak 2024.
Gedung Putih hari ini, Rabu (3/5/2023), mengumumkan kebijakan yang diberi nama cukai Digital Asset Mining Energy atau DAME. Cukai persen dikenakan ke perusahaan pertambangan kripto yang bisnisnya menyebabkan harga energi terkerek dan memacu peningkatan polusi.
Rencananya cukai dikenakan secara bertahap. Pada tahun pertama, tarif cukai yang dikenakan adalah 10 persen kemudian dinaikkan menjadi 20 persen pada tahun kedua, dan tarif cukai 30 persen pada tahun ketiga dan setelahnya.
Pemerintah Joe Biden menyatakan pertambangan kripto menimbulkan “efek spillover ke lingkungan” dan polusi yang berdampak terberat ke komunitas berpenghasilan rendah dan ras minoritas.
Konsumsi listrik perusahaan tambang kripto membuat penduduk di sekitar lokasi operasi mereka membayar harga listrik lebih tinggi serta kerap menimbulkan gangguan layanan.
Aktivitas pertambangan kripto memang lapar energi listrik. Pada April, menurut New York Times, konsumsi listrik 34 operasi pertambangan kripto di Amerika Serikat setara dengan tiga juga rumah tangga di negara tersebut.
Bisnis pertambangan kripto di AS meroket sejak China melarang aktivitas penambangan Bitcoin.
Anak buah Joe Biden juga menjelaskan alasan tambang kripto dikenai cukai, sedangkan perusahaan “lapar energi” lain seperti industri baja tidak.
Menurut Gedung Putih, pertambangan kripto tidak memiliki efek ekonomi ke area sekitar lokasi mereka beroperasi dan secara nasional seperti perusahaan yang bergerak di industri lain dengan konsumsi energi setara.