tumkongreler.com- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk penipuan yang dilakukan agen asuransi dan siap untuk memblokir oknum agen yang nakal.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyayangkan adanya kasus yang melilit oknum tenaga pemasar asuransi beberapa waktu ke belakang. Ia mengatakan, hukuman perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ketika ada (agen) yang sungguh-sungguh nakal, menurut kami itu menyayangkan, harus dihukum dan pasti oleh AAJI pasti di-blacklist kapanpun tidak bisa kembali ke industri. Kami sangat menyayangkan, tapi AAJI tidak mentolerir,” ungkap Budi ketika ditemui wartawan pada Rabu, (24/5/2023).
Baca : Bukan Anoboy, Ini 12 Tempat Nonton Anime Sub Indo Legal
Menurut Budi, pihaknya telah melaksanakan beberapa antisipasi untuk meminimalisir potensi risiko agen bermasalah. Beberapa langkah tersebut diantaranya, sertifikasi AAJI dan mewajibkan training bagi para agen.
Setali tiga uang, Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Elin Wati mengatakan, profesionalisme agen ini diperkuat dengan adanya SE OJK No. 5 tentang PAYDI. Beberapa instrumen mitigasi risiko di aturan ini salah satunya wellcoming call.
Elin pun mengingatkan, masyarakat umum juga bisa melakukan perlindungan diri dari perbuatan oknum-oknum asuransi bermasalah.
“Kan ada Welcome Call. Kalau dia tidak nerima welcome call kan mestinya dia mempertanyakan, saya ini sebenarnya punya polis atau enggak. tapi menurut saya yang paling gampang pastikan kalau transfer uang transfernya ke rekening perusahaa,” kata Elin di kesempatan yang sama.