tumkongreler.com- Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo buka suara soal tindakan Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang diduga melakukan tindak pengemplangan pajak selama dirinya menjabat sebagai pejabat pajak.
Tidak hanya mengemplang pajak, Rafael diduga melakukan tindak melawan dalam program Tax Amnesty atau Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Bos pajak tidak akan tinggal diam.
Suryo memastikan pihaknya akan memeriksa bekas pejabat eselon III di Ditjen Pajak itu maupun pihak-pihak yang terlibat dengannya saat pelaksanaan Tax Amnesty jilid 2 yang dilaksanakan pada 2022. Ia akan memeriksa dengan sejumlah Undang-undang (UU) yang terkait pajak.
Baca : Seperti Thanos, Fed Powell Hancurkan Rupiah & Mata Uang Dunia
“Logikanya gini, bahwa kami melakukan pasti pemeriksaan. Basis kami melakukan pemeriksaan pasti UU, UU nya apa? UU pajak, ada UU KUP cara kami periksa dan pasti kami periksa,” tegas Suryo saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, dikutip Minggu (12/3/2023).
“Logikanya gini, bahwa kami melakukan pasti pemeriksaan. Basis kami melakukan pemeriksaan pasti UU, UU nya apa? UU pajak, ada UU KUP cara kami periksa dan pasti kami periksa,” tegas Suryo saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, dikutip Minggu (12/3/2023).
Menurut Suryo, jika dalam kasus itu ada pajak terutang yang tidak ditunaikan pihak-pihak yang memanfaatkan RAT, maupun RAT sendiri yang diduga turut melakukan pengemplangan pajak, ia memastikan akan memanfaatkan UU PPh maupun UU PPN dalam proses pemeriksaannya.
“Kalau ada pajak terutang berarti kita bicara UU PPh dan UU PPN, serta UU material lainnya termasuk kita concern UU Tax Amnesty,” papar Suryo.
Dia menilai saat ini yang terpenting konstruksi kasus pajak yang melibatkan RAT dan pihak-pihak yang terkait dengannya harus jelas terlebih dahulu. Baru setelahnya, dia akan memeriksa sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
“Jadi kami musti lihat secara detail terlebih dahulu kasus kejadiannya seperti apa dan nanti kami cocokkan ke peraturan yang ada dalam UU tersebut,” kata Suryo.