tumkongreler.com – Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi buka suara soal 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ditangkap di Myawaddy, Myanmar.
Dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Jumat (5/5/2023), Retno mengatakan, saat ini pemerintah lebih memperhatikan dan terus berupaya memberikan perlindungan kepada WNI yang memperdagangkan orang. di Burma.
Baca : Chevron Cabut, Siap-Siap Raksasa Eropa Ini Jadi Penggantinya
“Saat ini, pemerintah terus berkomunikasi secara efektif dengan pemerintah pusat di Myanmar dan otoritas lokal di Myawaddy, serta organisasi lain seperti IOM (Organisasi Migran Internasional),” kata Retno.
Ia menambahkan, “Oleh karena itu, kami berbicara dengan semua pihak dengan tujuan memberikan perlindungan kepada WNI dan dapat mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut dengan aman.”
Retno juga menyampaikan bahwa wilayah tersebut merupakan tantangan bagi RI untuk menyelamatkan WNI di sana. “Myawaddy adalah daerah yang otoritas lokalnya tidak memiliki kendali penuh, jadi bisa dibayangkan tantangan yang dihadapi,” ujarnya.
Myawaddy adalah sebuah kota di Myanmar tidak jauh dari perbatasan Thailand. Myawaddy berjarak 415 km dari Yangon, sekitar 500 km dari Bangkok, 560 km dari Naypyidaw dan 11 km dari Mae Sot atau perbatasan Myanmar dan Thailand. “Kasus ini menunjukkan skala atau besarnya praktik pidana perdagangan manusia yang korbannya adalah warga negara ASEAN,” kata Retno.
“Sembari terus berbicara tentang permasalahan di lapangan, saya ingatkan kembali pentingnya menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Penyebaran praktik perdagangan manusia harus lokal atau negara,” imbuhnya.
Retno juga menyampaikan bahwa penegakan hukum harus tetap dijaga dan dirubah agar tidak menambah jumlah korban setiap harinya. “Orang-orang yang masuk ke perdagangan manusia melalui internet semakin meningkat di Asia Tenggara. Oleh karena itu, Indonesia sebagai kursi ASEAN berusaha untuk mengangkat isu ini pada KTT ASEAN ke-42 nanti,” pungkasnya.
Sebagai informasi, konon 20 WNI yang diduga ditahan di Myawaddy itu kerap disiksa, seperti dinaiki kapal patroli militer dan dibakar saat sedang bekerja. Inilah yang dikatakan kerabat salah satu korban kepadanya. WNI yang masuk kategori ini rata-rata terpaksa melakukan penipuan (scam) untuk bertahan hidup selama berada di Myanmar.
Jika mereka tidak mengatakan apa yang mereka inginkan, mereka akan dihukum. Mereka tidak lagi dapat mencari bantuan dari luar karena hampir semua ponsel digunakan.
Baca : Miliarder Mau Hidup Selamanya, Rela Beku RIbuan Tahun
Sebagai informasi, WNI yang terluka di Myanmar sebelumnya masuk ke Thailand tanpa visa kerja. Mereka hanya mengandalkan kunjungan bebas visa untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri. Mereka sekarang digunakan untuk layanan palsu oleh penipu online. Hal ini membuat mereka bertahan di Myanmar sampai sekarang.