Skip to content

Tumkong Reler

Berita Update Terkini

Menu
  • Home
  • Blog
  • News
  • Categories
  • About
  • Contact
Menu
www.tumkongreler.com

Heboh 13 Ribu Pegawai Tak Lapor Harta, Sri Mulyani Buka Suara

Posted on Februari 26, 2023

 tumkongreler.com- Menteri Keuangan (Menkeu) membantah bahwa sebanyak 13.000-an karyawan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sri Mulyani dalam akun resmi instagramnya @smindrawati menyebutkan, bahwa kewajiban LHKPN diatur dalam UU 30/2002 tentang KPK. Di mana disebutkan, bahwa bagi Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Di lingkungan Kemenkeu, tidak semua pegawai diwajibkan lapor LHKPN, namun hanya pegawai dan pejabat yang sudah ditetapkan dalam KMK 83/2021 mengenai Daftar Wajib Lapor (WL) di Lingkungan Kemenkeu adalah 33.370 (2021) dan 32.191 (2022),” terang Sri Mulyani, dikutip Minggu (26/2/2023).

Baca : RI Waspada Flu Burung ‘Jenis Baru’, Bisa Menular!

Dalam catatan Sri Mulyani, wajib Lapor meliputi : JPT Madya (Eselon-1) dan Pratama (Eselon-2) dan Stafsus, Para pejabat pengadaan dan bendahara, Pemeriksa Bea Cukai, AR, Penilai pajak, Pemeriksa pajak, Pelelang, Widyaiswara, Hakim pengadilan pajak, dan Pejabat esleon III dan IV serta pelaksana di unit tertentu.

“Pegawai yang tidak wajib melaporkan LHKPN wajib melaporkan harta dan SPT melalui Aplikasi Laporan Pajak dan Harta Kekayaan (Alpha) yaitu aplikasi pelapor di internal Kemenkeu,” ungkap Sri Mulyani.

Tahun 2021 pelaporan LHKPN melalui e-lhkpn diintegrasi dengan Alpha, sehingga para wajib lapor LHKPN cukup melaporkan 1 kali.

Tingkat kepatuhan wajib lapor LHKPN di Kemenkeu mencapai 100% (2017-2021). Di mana, Tahun 2021 hanya satu orang yang tidak melengkapi dokumen.

Nah, kata Sri Mulyani, untuk pelaporan 2022, proses masih berjalan sampai 31 Maret 2023. “Status hingga 23 Februari 2022; 18.306 pegawai (56,87%) sudah lapor dan 13.885 (43,13%) belum lapor. Kemenkeu mewajibkan pegawai melapor LHKPN, Alpha dan SPT lebih awal yaitu sebelum tanggal 28 Februari 2023,”

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya – Kepatuhan pelaporan pegawai Kemenkeu harus mencapai 100%,” tandas Sri Mulyani.

Pos-pos Terbaru

  • RI Boncos, Bayar Triliunan Rupiah ke Visa & MasterCard
  • Wow! Investor BTS Siap Guyur Dana Triliunan ke RI
  • TikTok Minggir, Ini Raja Aplikasi Baru dari China
  • Panas! Kapal Perang AS-China ‘Cekcok’ di Dekat RI
  • Bikin Tekor Negara, Ini Sektor yang Paling Korup di Indonesia
  • Bandar Kripto Bangkrut Do Kwon Ditangkap Polisi di Montenegro
  • Catat! 10 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Penyebab Mati Muda
  • Bye Covid, Jumlah Penumpang MRT Sudah Dekati Pra-Pandemi
  • 4 Tips Mudah Kelola Keuangan saat Ramadan ala OJK
  • Warga RI Paling Sibuk Main HP di Jam Ini Selama Ramadan

Tentang Kami

Tumkongreler.com merupakan situs berita terupdate dan terkini. Dapatkan informasi tentang keadaan dunia sekarang hanya di tumkongreler.

©2023 Tumkong Reler | Design: Newspaperly WordPress Theme