tumkongreler.com- Presidensi G20 yang nantinya akan di pimpin oleh India akan membawa isu terkait dengan regulasi penggunaan mata uang kripto dunia.
Melansir Reuters, Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan para negara kelompok G20 harus mempertimbangkan peraturan penggunaan kripto di tengah teknologi yang canggih saat ini.
“Kami berbicara dengan semua negara, bahwa jika memerlukan regulasi, maka satu negara saja tidak dapat berbuat apa-apa,” ungkap Sitharaman di lansir Reuters, di kutip Sabtu (11/2/2023).
Baca:Korban Tewas Gempa Turki 24.178 Jiwa, Tenaga Medis Kewalahan!
Sitharaman mengungkapkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan berbagai negara mengenai peraturan penggunaan kripto. Dia mengatakan akan membuat prosedur operasi standar yang bisa di ikuti oleh semua negara dalam membuat kerangka peraturan.
“Kami berbicara dengan semua negara, jika kami dapat membuat beberapa prosedur operasi standar yang di ikuti oleh semua orang untuk membuat kerangka peraturan, dan jika itu bisa efektif,” tambahnya.
Bahkan, Perdana Menteri India, Narendra Modi selama beberapa tahun ke belakang sudah mempertimbangkan rancangan undang-undang dalam mengatur atau melarang penggunaan mata uang kripto. Namun sampai sekarang masih belum ada keputusan yang jelas.
Seperti di ketahui, tahun lalu, Modi mengatakan upaya global yang kolektif di perlukan untuk menangani masalah yang di timbulkan oleh mata uang kripto. Reserve Bank of India mengatakan bahwa mata uang kripto harus dilarang karena mirip dengan skema Ponzi.