tumkongreler.com – Dalam upaya untuk menstabilkan kembali harga pangan di tanah air, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan setidaknya ada lima langkah yang telah dilakukan.Langkah pertama, menetapkan regulasi harga acuannya.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, semua komoditas pangan di dalam negeri telah ditetapkan regulasi acuannya sehingga ada patokan kapan pemerintah harus melakukan intervensi, kapan pemerintah harus melihat atau mengecek, dan kapan pemerintah harus memandu jalannya tersebut.
Kemudian yang kedua, mobilisasi pangan dari wilayah surplus ke wilayah defisit.
Baca : RI Kalah dari Eropa Soal Nikel, Mantan Pejabat WTO Buka Suara
“Bapanas sudah melaksanakan. Ada (wilayah/daerah) yang surplus kemudian ada daerah yang tidak menghasilkan barang sehingga harganya naik. Ini harus kita lakukan mobilisasi pangan lewat fasilitasi distribusi pangan,” ujarnya dalam Food Agri Outlook 2023 CNBC Indonesia, Selasa (21/2/2023).
Ketiga lanjutnya, dalam menjaga kestabilan harga pangan, Bapanas mendorong seluruh pemerintah daerah melakukan berbagai program untuk rakyat. Karena dalam mengatasi persoalan pangan, Pemerintah daerah ujarnya tetap harus dilibatkan.
“Pemerintah daerah yang paling dekat dengan masyarakatnya, sehingga pemerintah daerah melaksanakan gelar pangan murah. Sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) setiap hari Senin kumpul dari gubernur sampai dengan walikota, kemudian diarahkan Mendagri, salah satunya adalah melakukan gelar pangan murah,” ungkapnya.
Selanjutnya, langkah keempat yang telah dilakukan yakni pemantauan dengan satgas pangan. Pemantauan tersebut dilakukan kepada para pedagang terkait dengan regulasi harga acuan.
“Harus dipantau, karena kalau kita membuat kebijakan kemudian tidak dikawal kebijakannya, juga tidak bagus. Sehingga kami melakukan pemantauan kepada pedagang terkait dengan harga acuan,” tuturnya.
Di sisi lain, ia tak menampik bahwa kondisi saat ini harga pangan sedang relatif tinggi, khususnya untuk harga beras. Kenaikan sudah terjadi sejak bulan September, Oktober, November oleh karena itu langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) kualitas medium.
“Memang saat ini harga sedang relatif tinggi, karena kondisi daripada pembelian di awal, khususnya pada beras, harga memang sedang tinggi, kenaikan sudah terjadi sejak bulan September, Oktober, November,” ujarnya.
Baca : Ramalan Ini Buat Bursa Asia Merana Lagi, Hang Seng Ambruk
Sementara itu, langkah kelima yang telah dilakukan Bapanas untuk stabilisasi harga pangan adalah dengan mendorong penjualan melalui online, untuk memangkas rantai distribusi sehingga harganya bisa relatif lebih terjangkau.
“Kami juga mendorong teman-teman melakukan penjualan melalui online, agar memangkas rantai distribusi sehingga relatif harganya bisa terjangkau,” pungkasnya.