tumkongreler.com- Kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bauksit pada Juni 2023 tentunya akan merugikan pihak China. Namun, berbeda dengan kelakuan Uni Eropa ke Indonesia, China menilai tidak akan menggugat atau membawa RI ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
China kita ketahui sebagai penikmat utama bijih bauksit Indonesia. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mencatat, dari produksi bijih bauksit Indonesia yang mencapai 40-an juta ton, sebanyak 35 – 36 juta tonnya di ekspor ke China.
Tentu, kebijakan Presiden Jokowi Ini akan menghilangkan pasokan bijih nikel unutk China. “Tapi berbeda dengan Eropa. China tidak akan mengadukan ke WTO. Alasannya, China ekspor bauksit tidak hanya dari Indonesia, tapi dari berbagai negara, sehingga China tidak tergantung bauksit Indonesia,” kata Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/12/2022).
Baca:Cerita Di balik Penggabungan Bus ‘Legend’ PPD & Damri
Dalam catatan Perhapi juga, China memang bukan hanya mengandalkan bijih bauksit dari Indonesia melainkan juga ke Australia, Brazil, Guinea, Vietnam. Bijih bauksit Indonesia saat ini menguasai 4% cadangan dunia.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia saat ini tengah dalam gugatan hukum oleh Uni Eropa di WTO. Uni Eropa menggugat Indonesia lantaran mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel pada akhir tahun 2019 lalu. Saat ini, pemerintah Indonesia sedang melawan dengan mengajukan banding
Fahmy Radhi menilai, sebenarnya UU No. 4/2009 tentang Minerba(sebelum direvisi menjadi UU 3/2020) sudah mengamanahkan pelarangan ekspor hasil tambang dan mineral tanpa di hilirisasi di dalam negeri paling lambat pada 2014.
Namun, adanya penentangan dahsyat dari perusahaan tambang dan ancaman WTO, Pemerintahan Presiden SBY mundur untuk berlakunya larangan ekspor tersebut. “Baru sekarang Presiden Jokowi berani melarang ekspor bijih nikel dan bauksit,” terang Fahmy.
“Namun, proses persidangan gugatan WTO sampai keputusan final butuh waktu sekitar 4 tahun. Selama 4 tahun larangan ekspor bauksit harus tetap dilakukan hingga menghasilkan ecosystem industry bauksit dari biji bauksit dan produk hilirisasi hingga produk turunan,” tandas Fahmy.
Adapun produk turunan yang bisa dihasilkan melalui hilirisasi bauksit berupa: alumina sebagai bahan baku industri mesin dan semiconductor.